TikTok kini menjadi platform media sosial yang digemari pengguna di Indonesia, dan bersaing dengan platform media sosial sejenis untuk berbagi konten foto dan video pendek seperti Instagram. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat kedua dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak dunia, yang mencapai 109,9 juta pengguna. Mengutip laporan riset We Are Social dan Hootsuite, hingga Januari 2023 TikTok memiliki 1,05 miliar pengguna di seluruh dunia.
Jumlah pengguna sebanyak ini dan menempatkan TikTok di peringkat keenam aplikasi media sosial dengan pengguna terbanyak di dunia per Januari lalu. Pengguna TikTok terbanyak berasal dari Amerika Serikat mencapai 113,25 juta pengguna. Lalu peringkat ketiga dan keempat adalah Brasil dan Meksiko dengan jumlah pengguna TikTok masing masing mencapai 82,21 juta pengguna dan 57,51 juta pengguna.
Kemudian peringkat kelima, Rusia dengan pengguna 54,86 juta lalu Vietnam di peringkat keenam sebanyak 49,86 juta, kemudian Filipina dengan 43,43 juta pengguna, dan Thailand dengan 40,27 juta pengguna. Platform media sosial ini membuat pengguna bisa mengakses informasi, mendapatkan edukasi, serta membangun konektivitas dengan dukungan internet yang semakin berkembang. Hasil Survei Anies Cak Imin, Ganjar Mahfud dan Prabowo Gibran di Jawa Tengah, Klaim PDIP Benar? Halaman 3
Sosok Musa Mantan Jaksa Kini Jadi ODGJ, Karier Hancur Hingga Jatuh Miskin Gegara Kelakuan Istri Muda Balasan Kubu AMIN ke Ketua KPK Usai Protes Debat Capres, Nawawi Disuruh Mendengar Halaman 3 Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur
Drawing Liga Champions Terlalu Berani, Lazio Tantang Barcelona di 16 Besar Bolasport.com Aktivis HAM Belanda Minta Pemerintah Belanda Memblokir Ekspor Suku Cadang Pesawat F 35 ke Israel Total jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 210 juta pada 2021 2022, menurut survei yang diluncurkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2022.
Berdasarkan semua kelompok umur, survei APJII menemukan kelompok umur 13 18 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menggunakan internet dengan presentasi mencapai 99,16 persen. Namun masifnya penggunaan platform media sosial juga memunculkan isu menyangkut keamanan remaja. Tanpa pengaturan dan pengawasan yang tepat, remaja berpotensi terpapar konten negatif, menjadi korban perundungan ataupun eksploitasi di dunia maya.
Di platform nyam TikTok disebut telah menyusun serangkaian Panduan Komunitas untuk menanggapi risiko dan potensi bahaya yang mungkin muncul. Di Indonesia, TikTok menerapkan batasan usia 14 tahun ke atas untuk dapat memiliki akun TikTok. Meskipun telah memiliki akun, pengguna remaja hanya bisa mengakses fitur yang sesuai dengan usia mereka. Tim moderasi di TikTok akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah pengguna memasukkan usia yang sebenarnya.
Batasan usia menjadi perhatian khusus di TikTok karena platform ingin menghadirkan pengalaman digital yang aman dan menyenangkan. Akun akan secara otomatis terblokir jika pengguna diketahui berusia di bawah usia minimum. 2. Privasi Akun dan Level Konten Ketika anak remaja mulai membangun kehadiran di dunia online, penting bagi mereka untuk mempelajari kontrol dan pengaturan privasi mereka.
TikTok memperkenalkan Level Konten yang menyortir konten yang tidak sesuai dengan pengguna remaja, menggunakan pembatasan pengaturan privasi secara default, dan mengatur agar konten yang dibuat oleh pengguna remaja tidak masuk ke dalam deretan konten FYP. Selain itu, pengguna harus berusia 16 tahun ke atas untuk dapat menggunakan direct message, dan berusia 18 tahun ke atas untuk dapat menggunakan fitur Live, mengirim hadiah kepada kreator selama sesi Live atau menggunakan fitur monetisasi. Sebagai bentuk kepedulian terhadap digital well being pengguna remaja, TikTok berkomitmen untuk menjadi platform yang suportif terhadap kesehatan fisik atau psikis anggota komunitas.
TikTok tidak mengizinkan tindakan menampilkan, mempromosikan, atau membagikan niat bunuh diri atau mencederai diri sendiri, gangguan makan, serta aktivitas atau tantangan ekstrem yang berbahaya. 3. Panduan Komunitas Terbaru TikTok percaya bahwa setiap orang berhak merasa aman dalam ranah daring, dan perasaan aman ini merupakan kunci untuk membuka imajinasi dan ekspresi yang kreatif.
Seiring dengan perkembangan perilaku pengguna, TikTok secara rutin memperbarui Panduan Komunitas untuk membantu creator memahami aturan dan standar yang diterapkan di TikTok. Panduan Komunitas terbaru mulai berlaku 21 April 2023 dengan mengandung prinsip prinsip yang lebih menyeluruh untuk melindungi pengguna, terutama pengguna remaja berusia 14 tahun ke atas. Pembaruan ini meliputi penambahan kata "suku" sebagai upaya melindungi pengguna dari ujaran dan perilaku kebencian dan cyber bullying.
Pembaruan lainnya termasuk pengembangan aturan tentang media sintesis, yaitu konten yang dibuat atau dimodifikasi oleh teknologi AI dan memberi detail lebih lanjut tentang kinerja TikTok dalam melindungi integritas sipil dan pemilu, termasuk pendekatan TikTok terhadap akun pemerintah, politisi, dan partai politik. 4. Fitur parental control Pada era digital, kebutuhan terhadap gawai tidak bisa dihindari. Fitur batas screen time akan membantu orang tua/wali untuk menjaga remaja agar memiliki hubungan yang sehat dengan gawai.
Orang tua dapat mengatur pembagian waktu anak remaja mereka, sehingga mereka juga memiliki waktu untuk interaksi sosial tatap muka di luar layar, olahraga, dan istirahat yang cukup. Melalui fitur Family Pairing yang diperbarui mulai Maret lalu, TikTok melibatkan orang tua dan keluarga dalam mendampingi remaja. Orang tua atau wali memiliki peranan yang amat penting dalam mendukung pengalaman digital yang positif bagi remaja.
Dalam fitur Family Pairing, orangtua dan keluarga dapat menjaga keamanan anak anak mereka melalui tiga fitur. Yaitu, batas screen time harian khusus untuk menentukan batas waktu yang disesuaikan dengan jadwal sekolah atau liburan remaja, dasbor screen time untuk memberikan ringkasan total waktu yang telah digunakan untuk mengakses TikTok, dan nonaktifkan notifikasi yang memungkinkan orang tua mengatur jadwal untuk membisukan notifikasi untuk remaja mereka. 5. Laporan penegakan
Sepanjang 2022, TikTok telah menghapus total 32.051.665 video yang tidak memenuhi syarat di Indonesia sebagai bentuk transparansi kepada komunitas terkait aturan di dalam platform TikTok beserta penegakannya. Sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik dalam perlindungan terhadap pengguna remaja, platform ini menginformasikan laporan penegakan panduan komunitas yang diluncurkan setiap kuartal. Kami terus memperluas informasi yang kami hadirkan dalam laporan ini sebagai pelopor untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas terkait keamanan pengguna di industri.